Bea Cukai Bengkalis Lampaui Target Penerimaan Semester I 2026

  • 23 Jul 2026 20:58 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis mencatatkan kinerja positif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni, realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan telah melampaui 50 persen dari target tahunan yang ditetapkan, sehingga optimistis mampu mencapai bahkan melampaui target pada akhir tahun.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Novryansyah, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai yang didukung sinergi dengan berbagai instansi terkait.

"Bea Cukai memiliki tugas sebagai pengumpul penerimaan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang. Alhamdulillah, pada semester pertama tahun ini penerimaan negara sudah melampaui dari target yang diberikan. Kami optimistis target tahun 2026 dapat tercapai bahkan terlampaui," ujar Novryansyah, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menjelaskan, target penerimaan Bea Masuk pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.260.362.000. Hingga Semester I, realisasi penerimaan telah mencapai Rp3.131.401.000 atau telah mencapai 59,53 persen dari target tahunan.

Selain penerimaan bea masuk, Bea Cukai Bengkalis juga membukukan penerimaan dari Pajak Dalam Rangka Impor sebesar Rp6.027.159.985. Dengan demikian, total penerimaan negara yang berhasil dihimpun dari kedua sektor tersebut mencapai Rp9.158.560.985.

Di bidang pelayanan kepabeanan, Bea Cukai Bengkalis juga mencatat aktivitas ekspor yang cukup tinggi. Untuk komoditas bahan bakar mineral, diterbitkan 12 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan total nilai devisa mencapai Rp3.184.037.912.752.

Sementara itu, ekspor komoditas hasil perikanan dan tumbuhan mencatat 762 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan nilai devisa sebesar Rp224.334.574.469.

Secara keseluruhan, selama Semester I Tahun 2026, Bea Cukai Bengkalis telah melayani 774 Pemberitahuan Ekspor Barang dengan total nilai devisa mencapai Rp3.408.372.487.221.

Tidak hanya dari sisi penerimaan dan pelayanan, kinerja pengawasan juga menunjukkan hasil yang signifikan. Dari total 78 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang diterbitkan, sebanyak 7 penindakan atau sekitar 9 persen merupakan kasus Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi methamphetamine (sabu) seberat 134.363,35 gram, ketamine 14.904,37 gram, heroin 22.731,03 gram, etomidate sebanyak 1.602 buah, serta 20.079 butir ekstasi.

"Dari penindakan narkotika tersebut, perkiraan nilai barang mencapai Rp315.032.697.000 dengan potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp786.674.295.688," jelas Novryansyah.

Selain itu, sebanyak 38 penindakan atau sekitar 49 persen merupakan pelanggaran di bidang kepabeanan dengan estimasi nilai barang mencapai Rp4.550.373.097 dan potensi penyelamatan kerugian negara sebesar Rp924.740.921. Sedangkan dari kategori ekspor, nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp225.000.000.

Pada sektor cukai, Bea Cukai Bengkalis mencatat 42 persen dari total penindakan. Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp465.827.080 dengan potensi penyelamatan kerugian negara sebesar Rp235.013.768.

Barang hasil penindakan di bidang cukai tersebut terdiri atas 296.528 batang hasil tembakau ilegal, 54 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol ilegal, serta menghasilkan nilai denda cukai dalam rangka ultimum remedium (UR) senilai Rp113.234.000.

Novryansyah menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya.

"Pengawasan terhadap narkotika, barang ilegal, maupun barang yang dilarang masuk ke Indonesia terus kami tingkatkan. Jumlah penindakan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai serta dukungan dari seluruh instansi terkait," katanya.

Ke depan, Bea Cukai Bengkalis juga akan memperkuat pengawasan dengan terus meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya.

Dengan capaian tersebut, Bea Cukai Bengkalis optimistis mampu mempertahankan tren positif hingga akhir tahun 2026, baik dari sisi penerimaan negara, pelayanan kepada masyarakat, maupun pengawasan terhadap barang impor, ekspor, dan barang kena cukai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....