Siak Tuntaskan Gaji Tiga Belas dan TPP ASN

  • 21 Jul 2026 08:00 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak menjadi satu dari empat daerah di Provinsi Riau yang berhasil menuntaskan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Tahun Anggaran 2026. Capaian tersebut diraih di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Data tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Riau dalam Sarasehan Nasional bertajuk Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik yang digelar MPR RI di Pekanbaru, Senin 20 Juli 2026. Selain Kabupaten Siak, daerah lain yang telah menuntaskan pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, dan Kabupaten Bengkalis.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan kondisi fiskal pemerintah daerah di Riau masih mengalami tekanan akibat masih adanya kewajiban pembayaran dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota yang nilainya mencapai sekitar Rp4 triliun.

"Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan keuangan sejumlah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran hak ASN," ujar SF Hariyanto.

Dalam rekapitulasi Pemerintah Provinsi Riau juga disebutkan masih ada sejumlah daerah yang belum menyelesaikan pembayaran Gaji ke-13 maupun TPP ke-13. Sarasehan nasional tersebut membahas berbagai alternatif pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....