BPN Bengkalis Buka Layanan Mediasi Sengketa Pertanahan sebelum ke Pengadilan
- 21 Jul 2026 07:10 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis mengedepankan penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur mediasi sebelum perkara berlanjut ke proses hukum di pengadilan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih cepat, efisien, dan mengedepankan musyawarah antara para pihak yang bersengketa.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Bengkalis, Aris Harijito, mengatakan mediasi menjadi salah satu layanan yang disediakan Kantor Pertanahan untuk membantu masyarakat menyelesaikan konflik pertanahan tanpa harus langsung menempuh jalur litigasi.
Menurutnya, setiap laporan sengketa yang masuk akan terlebih dahulu dipelajari dan diverifikasi. Apabila permasalahan memenuhi syarat untuk dimediasi, BPN akan mengundang seluruh pihak yang berselisih untuk duduk bersama mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
"Kalau memang masih memungkinkan diselesaikan melalui mediasi, tentu akan kami upayakan terlebih dahulu. Kami mempertemukan para pihak untuk mencari titik temu sebelum perkara berlanjut ke pengadilan," ujar Aris, Selasa 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan, proses mediasi bertujuan menciptakan kesepakatan bersama tanpa menghilangkan hak masing-masing pihak. Selain menghemat waktu dan biaya, penyelesaian melalui musyawarah juga dinilai lebih mampu menjaga hubungan baik antarmasyarakat, terutama apabila para pihak masih memiliki hubungan keluarga atau bertetangga.
Namun demikian, apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, masyarakat tetap memiliki hak untuk melanjutkan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Aris juga mengingatkan masyarakat agar melengkapi seluruh dokumen kepemilikan tanah dan memastikan batas-batas tanah telah ditetapkan dengan jelas. Menurutnya, sebagian besar sengketa pertanahan berawal dari batas tanah yang tidak pasti, jual beli tanpa dokumen lengkap, atau kurangnya pemahaman terhadap administrasi pertanahan.
Salah seorang warga Bengkalis, Muhammad Yusuf, menilai layanan mediasi yang disediakan BPN menjadi solusi yang baik bagi masyarakat. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah akan lebih menguntungkan dibandingkan harus langsung membawa perkara ke pengadilan yang membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.
"Kalau masih bisa diselesaikan secara baik-baik tentu lebih bagus. Selain lebih cepat, hubungan dengan keluarga atau tetangga juga tetap terjaga. Saya rasa layanan mediasi dari BPN ini sangat membantu masyarakat," ujarnya.
BPN Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan mediasi apabila menghadapi persoalan pertanahan. Dengan mengedepankan dialog dan musyawarah, diharapkan berbagai sengketa dapat diselesaikan secara damai, memberikan kepastian hukum, serta mengurangi potensi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain meningkatkan pelayanan administrasi pertanahan, BPN Bengkalis terus berkomitmen memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....