Menag Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
- 13 Jul 2026 09:29 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Gerakan ini bertujuan memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat, nyaman, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun digital.
Peluncuran Gernas RANA dilakukan bersamaan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Gernas RANA bukan sekadar program pemerintah, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar melindungi anak.
"Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama," ujar Menag.
Menurutnya, pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan kehidupan spiritual anak. Karena itu, pencegahan serta penanganan kekerasan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.
"Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya," tegasnya.
Menag menjelaskan, implementasi Gernas RANA di pesantren dibangun di atas lima pilar utama, yaitu penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang aman dan layak, layanan pengaduan Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Selain itu, Kementerian Agama juga akan memperjelas standar dan definisi pondok pesantren serta kiai sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendidikan keagamaan. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan perlindungan bagi peserta didik.
Menag juga mengajak seluruh pengasuh pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan untuk membangun budaya keterbukaan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
"Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik, tetapi hanya menunda luka yang lebih mendalam," katanya.
Melalui Gernas RANA, pemerintah berharap terbangun kesadaran bersama bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital, sehingga tercipta generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....