Siak Gandeng Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik Berkualitas Berkelanjutan
- 09 Jul 2026 13:30 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak dan Ombudsman Republik Indonesia menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu 8 Juli 2026. Kerja sama ini bertujuan mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal menyatakan Komitmen menghadirkan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Siak terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat. Selain itu, pelayanan jemput bola melalui program Rumah Rakyat juga terus diperluas agar masyarakat di wilayah terpencil lebih mudah mengakses layanan pemerintah," ungkap Wabup Syamsurizal.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemkab Siak bersama Ombudsman RI akan menyusun rencana aksi yang terintegrasi dalam RPJMD 2025–2029. Program prioritas meliputi peningkatan kapasitas aparatur, penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat, optimalisasi SP4N-LAPOR!, serta percepatan pelayanan publik berbasis digital.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra berharap kerja sama ini semakin memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemkab Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan, kolaborasi, serta inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....