Siak Perkuat Layanan Digital lewat Kerja Sama Sertifikat Elektronik
- 09 Jul 2026 13:12 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penandatanganan berlangsung di Gedung I Auditorium BSSN, Kota Depok, Rabu 8 Juli 2026, sebagai upaya memperkuat keamanan layanan pemerintahan berbasis digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra mengatakan transformasi digital tidak hanya tentang mempercepat pelayanan, tetapi juga memastikan setiap data dan dokumen yang dikelola pemerintah terlindungi dengan baik.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin efektif, efisien, dan memberikan rasa aman," ungkap Rozi Chandra.
lebih kanjut disampaikan, sertifikat elektronik menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan modern. Selain menjamin keaslian identitas pengguna, teknologi tersebut juga menjaga integritas dokumen digital serta memberikan kepastian hukum terhadap dokumen yang ditandatangani secara elektronik.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut diikuti 20 pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan juga dirangkai dengan diskusi panel yang membahas penguatan keamanan siber, perlindungan data, serta percepatan penerapan sistem pemerintahan digital di daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap pemanfaatan sertifikat elektronik semakin luas di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, aman, transparan, dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat di era digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....