DPRD Bengkalis Matangkan Ranperda untuk Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja

  • 07 Jul 2026 09:58 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis – DPRD Kabupaten Bengkalis terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan bagi tenaga kerja di daerah.

Komitmen tersebut dibahas Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis saat melakukan konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis 2 Juli 2026.

Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Syafroni Untung, mengatakan konsultasi dilakukan untuk memperoleh masukan terhadap substansi Ranperda agar regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan daerah.

Menurutnya, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi yang terlibat.

"Kami ingin Ranperda ini benar-benar dapat menjadi payung hukum yang memberi perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, rombongan Pansus IV diterima Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau bersama jajaran pejabat fungsional, tim penyusun program, dan mediator hubungan industrial.

Disnakertrans Provinsi Riau menilai penyusunan regulasi di tingkat kabupaten menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain memberikan kepastian hukum, regulasi daerah juga dinilai dapat menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah.

"Kami berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam pembahasan ini dapat menyempurnakan Ranperda sehingga implementasinya lebih efektif dan memberi manfaat bagi pekerja maupun dunia usaha," ujar perwakilan Disnakertrans Provinsi Riau.

Selain anggota Pansus IV, pembahasan juga diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Selama diskusi berlangsung, peserta menyampaikan sejumlah masukan terkait ruang lingkup pengaturan, pelaksanaan program, hingga mekanisme koordinasi antarlembaga.

Hasil konsultasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. DPRD Kabupaten Bengkalis berharap regulasi yang disusun nantinya mampu mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Bengkalis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....