Pemkab Meranti Tingkatkan Kualitas Kearsipan menuju Akuntabilitas

  • 11 Jun 2026 14:59 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar pelatihan penyusutan dan penyusunan kearsipan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu 10 Juni 2026.

Pelatihan diikuti peserta secara luring dan daring serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wawan menegaskan seluruh instansi pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan arsip. "Ketika ada dua mandat undang-undang tersebut, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas negara ini. Mutu penyelenggaraan kearsipan harus terus ditingkatkan agar sesuai dengan ekspektasi negara," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih perlu ditingkatkan melalui keterlibatan seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah mengatakan paradigma lama yang menganggap arsip sebagai urusan nomor dua harus ditinggalkan. Menurutnya, arsip memiliki peran penting dalam mendukung akuntabilitas pemerintahan, pelayanan publik, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum dan aset daerah.

"Sering kali kita mendengar ungkapan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Dalam birokrasi, hal itu diterjemahkan menjadi pemerintahan yang bersih dan akuntabel adalah pemerintahan yang tertib arsipnya," ujar Sudandri.

Sudandri juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Kita telah berada di era digitalisasi. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus terus berlari menyesuaikan diri dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kita tidak bisa lagi terus-menerus terjebak dalam tumpukan kertas yang memakan ruang dan waktu," katanya.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Kepulauan Meranti berharap kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....