Kapolres Bengkalis Ingatkan Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
- 04 Jun 2026 14:59 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Memasuki musim kemarau, masyarakat di Kabupaten Bengkalis diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, saat diwawancarai RRI, Kamis 4 Juni 2026.
Menurut Kapolres, kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama yang berkaitan dengan penggunaan api di area perkebunan maupun lahan kosong.
"Ini sudah memasuki musim kemarau. Berarti kita semua harus peduli dengan lingkungan. Tidak ada lagi alasan membuang puntung rokok sembarangan ataupun membuka lahan dengan cara dibakar. Tentunya itu sangat membahayakan," kata Fahrian.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus kebakaran lahan yang terjadi di Bengkalis dalam beberapa waktu terakhir berawal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Meski awalnya api hanya ditujukan untuk membersihkan area tertentu, kondisi cuaca yang panas dan angin yang cukup kencang membuat api mudah menyebar ke wilayah lain.
Menurutnya, kebakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Selain merusak lahan dan vegetasi, karhutla juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Bengkalis terus melakukan upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Sepanjang tahun 2026 hingga saat ini, pihak kepolisian telah menangani sejumlah kasus karhutla dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Tahun ini sudah ada empat tersangka yang kami tangani terkait karhutla. Sebagian besar kasus tersebut merupakan lahan yang dibuka dengan cara membakar. Efeknya luar biasa," ujarnya.
Fahrian menambahkan, luas lahan yang terdampak kebakaran di wilayah Kabupaten Bengkalis telah mencapai ratusan hektare. Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih serius dalam melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, diharapkan kasus karhutla di Kabupaten Bengkalis dapat ditekan selama musim kemarau tahun ini, sehingga dampak kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi dapat diminimalkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....