Dwi Astuti Beniyati Ditunjuk Jadi Plt Kajari Bengkalis
- 01 Jun 2026 10:29 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis setelah pejabat sebelumnya, Nadda Lubis, memasuki masa purnatugas.
Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan penegakan hukum tetap berjalan optimal, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menunjuk Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau, Dwi Astuti Beniyati, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Bengkalis. Penunjukan tersebut berlaku sejak 25 Mei 2026 berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana.
Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikkrullah, saat dikonfirmasi pada Senin, 1 Juni 2026.
“Benar, berdasarkan surat dari Kajati Riau, Ibu Dwi Astuti Beniyati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kajari Bengkalis untuk menjalankan tugas sehari-hari di Kejaksaan Negeri Bengkalis sejak tanggal 25 Mei 2026,” ujar Zikkrullah.
Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan langkah strategis untuk menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kehadiran pejabat pelaksana tugas dinilai penting agar seluruh agenda penegakan hukum, pelayanan publik, serta administrasi kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Penunjukan ini dilakukan agar roda organisasi Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap berjalan sebagaimana mestinya dan seluruh tugas kelembagaan dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Zikkrullah menegaskan bahwa penunjukan Dwi Astuti Beniyati yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Riau merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga stabilitas organisasi hingga ditetapkannya pejabat Kajari Bengkalis definitif.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk tetap menjaga profesionalisme dan semangat kerja dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di Kabupaten Bengkalis.
“Teman-teman di Kejaksaan Negeri Bengkalis diharapkan tetap semangat bekerja, fokus menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum sambil menunggu penetapan Kajari definitif,” pungkasnya.
Dengan ditunjuknya Dwi Astuti Beniyati sebagai Plt Kajari Bengkalis, diharapkan seluruh program, pelayanan publik, serta penanganan perkara yang sedang berjalan dapat terus dilaksanakan secara optimal tanpa hambatan. Langkah ini juga menjadi upaya Kejati Riau dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Korps Adhyaksa di Negeri Junjungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....