Juru Sembelih Halal di Medang Kampai Tingkatkan Pemahaman Syariat dan Standar Hal
- 28 Mei 2026 00:10 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bemgkalis - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan yang sesuai syariat Islam dan standar halal, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi pengurus masjid dan musholla se-Kecamatan Medang Kampai Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Medang Kampai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, seluruh pihak yang hadir turut memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan pelatihan sebagai bentuk kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Adha mendatang.
Acara secara resmi dibuka oleh Camat Medang Kampai, Indra Syafawi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tata cara penyembelihan halal yang benar, baik dari sisi syariat maupun aspek kesehatan dan keamanan pangan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para pengurus masjid dan musholla dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban di lingkungan masing-masing,” ujar Indra Syafawi, Selasa 26 Mei 2026.
Kantor Kementerian Agama Kota Dumai yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muhamad Yunus, menjelaskan bahwa pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan regulasi tersebut, pemberlakuan wajib sertifikat halal akan diterapkan, termasuk khususnya pada jasa penyembelihan hewan yang mulai berlaku pada 17 Oktober 2026 mendatang.
“Kesiapan masyarakat, pengurus masjid, serta para juru sembelih halal sangat penting agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban maupun penyediaan jasa penyembelihan dapat memenuhi ketentuan syariat dan standar halal yang berlaku,” jelas H. Muhamad Yunus.
Sementara itu, pihak MUI Kota Dumai dan MUI Kecamatan Medang Kampai turut menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kehalalan produk pangan, khususnya pada momentum Idul Adha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban secara massal.
Adapun yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini adalah perwakilan Juleha Indonesia DPD Kota Dumai, Mahmuda AlFasla. Dalam penyampaian materinya, ia menjelaskan berbagai hal penting terkait teknik penyembelihan halal yang sesuai syariat dan standar kesehatan.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam pelatihan tersebut di antaranya pentingnya mempersiapkan peralatan penyembelihan sebelum proses dilakukan, seperti memastikan pisau dalam kondisi tajam dan layak digunakan agar proses penyembelihan berlangsung cepat serta tidak menyiksa hewan.
Selain itu, pemateri juga menekankan pentingnya memastikan terputusnya tiga saluran utama saat penyembelihan, yaitu saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mari’), dan dua pembuluh darah (wadajain) sebagai bagian dari syarat sah penyembelihan menurut syariat Islam.
Tidak hanya dari sisi syariat, aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan juga menjadi perhatian utama dalam pelatihan ini. Pemateri mengingatkan pentingnya menjaga kondisi hewan agar tidak mengalami stres sebelum disembelih agar daging yang dihasilkan memenuhi prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
“Ketika penyembelihan berlangsung, hewan harus diperlakukan dengan baik dan tidak disakiti sebelum proses penyembelihan dilakukan. Penyembelihan yang benar bukan hanya soal halal, tetapi juga bagaimana menghasilkan daging yang sehat dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Mahmuda AlFasla dalam sesi penyampaian materi.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti secara aktif oleh para peserta yang berasal dari pengurus masjid dan musholla se-Kecamatan Medang Kampai. Melalui pelatihan ini, diharapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun 2026 dapat berjalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....