Sosialisasi Ranperda KLA di Desa Sebangar Tekankan Perlindungan dan Pemenuhan Ha

  • 28 Mei 2026 07:54 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, Muhammad Arsya Fadillah, beberapa waktu lalu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Desa Sebangar.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya regulasi yang mengatur keselamatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bengkalis. Sosialisasi ini juga menjadi upaya memperkuat peran masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Muhammad Arsya Fadillah, menegaskan bahwa Ranperda Kabupaten Layak Anak disusun untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan hak yang layak demi mendukung tumbuh kembang secara optimal.

“Ranperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, memenuhi hak-hak anak, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Selain itu, masyarakat juga memiliki kewajiban dalam mendukung generasi muda,” tegas Muhammad Arsya Fadillah, Rabu 27 Mei 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan program Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga ruang publik yang ramah anak.

Tidak hanya itu, Camat dan Kepala Desa setempat turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis atas terselenggaranya sosialisasi Ranperda KLA di Desa Sebangar. Menurut mereka, Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan regulasi strategis yang bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga hingga fasilitas publik.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Masyarakat yang hadir aktif menyampaikan berbagai pertanyaan guna memahami lebih jauh manfaat Ranperda KLA, baik dari aspek pendidikan, perlindungan anak, maupun peran masyarakat dalam mendukung kebijakan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bengkalis.

Di akhir kegiatan, Muhammad Arsya Fadillah juga menyerahkan bantuan serta buku panduan Ranperda KLA secara gratis kepada masyarakat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....