Polbeng Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penguatan Sentra Kekayaan Intelektua
- 26 Mei 2026 08:59 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) beberapa waktu lalu, menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan secara serentak antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan perguruan tinggi se-Provinsi Riau. Dalam kegiatan tersebut, Polbeng diwakili oleh Wakil Direktur I, Romadhoni, serta Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Syaiful Amri.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual dari hasil penelitian, inovasi, dan karya akademik dosen maupun mahasiswa.
Melalui kerja sama tersebut, perguruan tinggi diharapkan mampu memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual sebagai wadah pendampingan, pengembangan, serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan budaya inovasi dan kesadaran hukum di lingkungan akademik.
Wakil Direktur I Polbeng, Romadhoni, menyampaikan bahwa keterlibatan Polbeng dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memperkuat ekosistem penelitian dan inovasi di lingkungan kampus.
“Polbeng terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan potensi pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.
Sementara itu, Ketua P3M Polbeng, Syaiful Amri, menambahkan bahwa penguatan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Polbeng.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan jumlah karya inovatif dosen dan mahasiswa yang terdaftar sebagai kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat kontribusi kampus dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.
Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui berbagai program seperti pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....