Disdukcapil Meranti Raih Predikat Baik Dari Kemendagri Republik

  • 21 Mei 2026 15:49 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih predikat “Baik” dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas optimalisasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengapresiasi capaian yang diraih jajaran Disdukcapil Meranti. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Kemendagri atas predikat yang diberikan. Prestasi ini merupakan hasil dari komitmen, kerja keras, dan sinergitas jajaran Disdukcapil Meranti dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Asmar. Rabu 20 Mei 2026.

Bupati Asmar menegaskan, Disdukcapil Meranti tidak boleh berpuas diri dengan pencapaian tersebut. “Terus hadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan profesional demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tegasnya. Ia berharap berbagai inovasi pelayanan terus ditingkatkan, khususnya untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....