Pemkab Siak Perkuat Pencegahan Radikalisme Melalui Sosialisasi Digital
- 09 Mei 2026 15:30 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Siak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Polres Siak dan Densus 88 Anti Teror Polri memperkuat langkah pencegahan dini terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) yang kini berkembang di ruang digital.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Wakil Bupati Siak Syamsurizal di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Kamis 7 Mei 2026. Ia mengatakan meski kondisi Kabupaten Siak saat ini aman dan kondusif, upaya pencegahan tetap harus dilakukan secara bersama-sama.
“Alhamdulillah Siak saat ini dalam kondisi aman dan kondusif, namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini,” ujar Syamsurizal.
Menurutnya, pencegahan penyebaran paham radikal harus dimulai dari penguatan hubungan manusia dengan Allah serta hubungan antarsesama manusia. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penyebaran paham radikal melalui media sosial dan ruang digital yang menyasar generasi muda.
Sementara itu, Narasumber Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigpol Bayu Oktara, menjelaskan pendekatan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui pembinaan dan sosialisasi tanpa penindakan hukum.
“Ideologi teror bisa menyasar siapa saja, tanpa memandang agama, latar belakang pekerjaan maupun pendidikan. Pendekatan kami saat ini adalah pencegahan melalui non-penal, dengan fokus sosialisasi dan pembinaan menuju target zero attack,” jelasnya.
Ia menambahkan penyebaran paham radikal kini banyak terjadi melalui media sosial dengan sasaran utama generasi muda yang sedang mencari jati diri. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga Kabupaten Siak tetap aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....