Nelayan Bengkalis Antusias Urus XStar untuk Solar Subsidi
- 07 Mei 2026 16:07 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kesadaran nelayan di Kabupaten Bengkalis dalam mengurus akun XStar untuk mendapatkan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi terus meningkat. Sejak beberapa bulan terakhir, para nelayan mulai aktif melakukan pengurusan setelah gencar disosialisasikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Kepala Dinas Perikanan Bengkalis, Muhammad Azmir, Kamis 7 Mei 2026 mengatakan sebagian besar nelayan kini telah memiliki akun XStar sehingga tidak lagi mengalami kesulitan saat membeli BBM solar subsidi di SPBU.
“Alhamdulillah, kesadaran nelayan cukup tinggi. Saat ini sebagian besar sudah memiliki akun XStar, sehingga proses mendapatkan solar subsidi menjadi lebih mudah,” ujar Azmir.
Menurutnya, pada tahap awal pengurusan sempat ditemukan sejumlah kendala karena nelayan diwajibkan melengkapi beberapa persyaratan administrasi, seperti Pas Kecil atau tanda keabsahan kapal, serta Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
“Memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan pengurusannya bukan di dinas kami. Karena itu nelayan kami arahkan terlebih dahulu untuk mengurus Pas Kecil dan kartu KUSUKA. Namun secara umum tidak ada kendala berarti, setelah persyaratan lengkap langsung kami bantu menyelesaikan pengurusan akun XStar,” jelasnya.
Azmir menambahkan, besaran kuota solar subsidi yang diterima nelayan nantinya disesuaikan dengan kapasitas kapal dan alat tangkap yang digunakan saat melaut.
“Tidak ada pembatasan khusus. Kuota yang diberikan akan menyesuaikan dengan ukuran kapal dan kebutuhan operasional nelayan masing-masing,” katanya.
Hingga kini, Dinas Perikanan Bengkalis masih membuka layanan pendampingan bagi nelayan yang ingin mengurus akun XStar. Pihaknya juga mengimbau nelayan yang belum memiliki akun agar segera melengkapi persyaratan administrasi guna mempermudah akses mendapatkan BBM subsidi.
“Kami mengimbau nelayan yang belum memiliki akun XStar agar segera melakukan pengurusan. Lengkapi seluruh persyaratan seperti kartu KUSUKA dan surat Pas Kecil karena itu menjadi syarat wajib,” pungkas Azmir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....