Kemenag Riau Tegaskan Pondok Pesantren Harus Jadi Ruang Aman bagi Santri
- 07 Mei 2026 12:15 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Muliardi, menegaskan lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren, harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Penegasan tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi dan pemberitaan hoaks terkait dugaan kasus kekerasan di pondok pesantren yang beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Muliardi mengatakan pondok pesantren selama ini memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar dan harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” kata Muliardi.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama terus memperkuat regulasi serta mekanisme pembinaan terhadap satuan pendidikan keagamaan guna memastikan seluruh aktivitas pendidikan berjalan sesuai aturan dan nilai-nilai perlindungan terhadap peserta didik.
Menurutnya, pengawasan terhadap kegiatan pondok pesantren terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan santri maupun lembaga pendidikan itu sendiri.
Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Agama Provinsi Riau, penguatan regulasi dan pembinaan tersebut dilakukan melalui pengawasan kegiatan pendidikan, peningkatan kualitas pengasuhan santri, serta upaya pencegahan terhadap tindakan yang bertentangan dengan aturan dan nilai kemanusiaan di lingkungan pesantren.
“Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan untuk mengawasi kegiatan-kegiatan di pondok pesantren dan mencegah penyimpangan yang terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Muliardi juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan dan merusak citra lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Menurutnya, kemampuan literasi digital menjadi hal penting di tengah derasnya arus informasi saat ini. Masyarakat diminta membiasakan diri melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi di media sosial.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” ajaknya.
Muliardi berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga marwah pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan dalam pembinaan moral, pendidikan agama, dan pembangunan karakter generasi muda di Provinsi Riau maupun Indonesia secara umum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....