Kejari–Disdagperin Bengkalis Teken MoU, Aset Daerah Tetap Terjaga
- 06 Mei 2026 21:28 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap aset dan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) terus digencarkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum, Rabu, 6 Mei 2026.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, dan Kepala Disdagperin Bengkalis, Zulpan, serta disaksikan Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso.
Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan pentingnya kepercayaan dari pemerintah daerah kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani berbagai persoalan hukum, baik gugatan perdata maupun sengketa aset.

“Yang terpenting adalah kepercayaan dari Pemda kepada kami sebagai JPN. Jika ada gugatan atau persoalan hukum, silakan dikuasakan kepada kami agar dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Nadda.
Ia juga mencontohkan persoalan aset berupa kios pasar di Jalan Sudirman, Duri, yang sempat diklaim sebagai milik pribadi. Menurutnya, melalui peran JPN, aset tersebut dapat diperjuangkan agar kembali menjadi milik sah pemerintah daerah.
“Kasus seperti kios pasar di Duri menjadi contoh nyata. Kami siap membantu pemerintah daerah dalam mengamankan aset-aset yang berpotensi disengketakan,” tambahnya.

Nadda berharap kerja sama ini tidak berhenti sebatas seremoni, melainkan diimplementasikan secara aktif oleh seluruh perangkat daerah melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) saat menghadapi persoalan hukum.
“Kami mendorong OPD untuk segera menerbitkan SKK jika ada persoalan hukum, sehingga pendampingan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Bengkalis, Zulpan, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara kedua belah pihak.
“Alhamdulillah, kerja sama ini kita lanjutkan. Harapannya, pendampingan hukum dari Kejari dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya terkait aset di wilayah Duri,” ungkap Zulpan.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menilai peran Jaksa Pengacara Negara sangat strategis dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset dan kebijakan.
“Kami optimis MoU ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” kata Bagus.
Turut hadir mendampingi Kepala Kejari Bengkalis, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Sri Madona Rasdy serta Kasi Intelijen Wahyu Ibrahim.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kejari Bengkalis dan Disdagperin semakin kuat dalam menjaga aset daerah serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....