Bupati Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis

  • 06 Mei 2026 11:35 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Bupati Bengkalis, Kasmarni mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis periode 2026–2028 di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah, Selasa 5 Mei 2026. Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi masjid.

Pengukuhan tersebut menegaskan peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendorong masjid hadir lebih aktif dalam kehidupan sosial.

Dalam kepengurusan baru, Bupati Bengkalis bertindak sebagai Ketua Dewan Pembina bersama Ketua DPRD dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis sebagai anggota. Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis dipercaya sebagai Ketua Penasihat.

Struktur pengurus juga diperkuat oleh jajaran harian yang dipimpin Sekretaris Daerah sebagai Ketua Umum, didukung sekretaris, bendahara serta sejumlah bidang. Bidang tersebut mencakup keagamaan, sosial, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru. Ia menegaskan,

“Karena amanah yang bapak/ibu emban bukanlah tugas yang ringan, melainkan sebuah kehormatan sekaligus ladang ibadah bagi bapak/ibu dalam memakmurkan rumah Allah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Masjid harus menjadi pusat peradaban yang mampu melahirkan generasi yang beriman, berilmu dan berakhlakul karimah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....