Satlantas Bengkalis Hadirkan Layanan SIM Keliling Masyarakat
- 05 Mei 2026 14:40 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat. Kegiatan ini digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bengkalis, Selasa 5 Mei 2026, untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Layanan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bengkalis, Iptda Kennet Yohanes, didampingi Baur SIM Satlantas Polres Bengkalis, Aipda Doni Hermawan, bersama personel lainnya. Kehadiran layanan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Melalui SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat Bengkalis yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Kami hadir lebih dekat agar pelayanan semakin efektif dan efisien,” ujar Iptda Kennet Yohanes.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan masa berlaku SIM dan segera melakukan perpanjangan sebelum habis masa berlakunya. Hal ini penting untuk mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, Aipda Doni Hermawan menyebut antusias masyarakat cukup tinggi.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Selain lebih mudah dijangkau, proses pelayanan juga kami upayakan cepat dan tertib,” ungkap Aipda Doni Hermawan.
Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi berkendara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....