Disparbudpora Bengkalis Serahkan Sertifikat Halal Pelaku Kuliner

  • 05 Mei 2026 14:43 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga menyerahkan sertifikasi halal kepada 36 pelaku usaha kuliner di kawasan Pantai Indah Selatbaru, Kecamatan Bantan. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Disparbudpora Bengkalis, Edi Sakura, di Pendopo Pantai Indah Selatbaru, Selasa 5 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pariwisata halal di Negeri Junjungan. Dengan adanya sertifikasi tersebut, diharapkan wisatawan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk kuliner di destinasi wisata tersebut.

"Kami berkomitmen memastikan destinasi wisata di Bengkalis mampu memberikan jaminan kehalalan produk. Program ini akan terus berlanjut menyasar pelaku usaha lainnya agar daya saing pariwisata kita semakin kuat," tegas Edi Sakura.

Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar, menjelaskan para pelaku usaha telah melalui proses pendampingan dan verifikasi.

"Sebanyak 36 pelaku usaha kuliner di kawasan ini kini telah resmi bersertifikat halal, diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan di objek wisata unggulan kita," jelasnya.

Program ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM. Kegiatan turut dihadiri sejumlah unsur terkait serta para pelaku usaha penerima sertifikat halal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....