Program Penyaluran Hewan Kurban yang Mudah, Transparan, dan Sesuai Syariah
- 04 Mei 2026 08:10 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H yang jatuh pada tahun 2026 M, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis meluncurkan program unggulan bertajuk “Kurban Berkah Baznas”. Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban dengan prinsip kemudahan, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan syariat Islam.
Dalam program ini, Baznas Bengkalis menyediakan tiga pilihan hewan kurban dengan kualitas terbaik, yakni jenis Reguler dengan harga Rp2,7 juta, Pilihan Terbaik seharga Rp3 juta, dan Premium yang dibanderol Rp3,2 juta. Setiap hewan kurban yang disediakan telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan pemilihan sesuai standar syariat, sehingga masyarakat tidak perlu ragu akan keabsahan dan kualitasnya.
Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ismail, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa program ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin berkurban namun terkendala waktu atau kesulitan dalam pengelolaan hewan kurban.
“Kami memahami bahwa banyak masyarakat yang memiliki keinginan kuat untuk berkurban, namun tidak memiliki waktu untuk mengurus proses pembelian, pemeliharaan, hingga penyembelihan dan pendistribusian. Oleh karena itu, Kurban Berkah Baznas hadir untuk menjembatani keinginan tersebut dengan sistem yang mudah, transparan, dan tentunya sesuai syari’ah,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.
Ismail juga menambahkan bahwa transparansi menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program ini.
“Setiap transaksi dan proses penyaluran hewan kurban akan kami catat dan laporkan secara rinci. Masyarakat dapat menanyakan informasi kapan saja, sehingga mereka mengetahui ke mana hewan kurban yang mereka wakafkan disalurkan. Kami juga menyediakan kode khusus ‘50’ yang ditambahkan di akhir nominal transfer sebagai identifikasi transaksi kurban, contohnya jika transfer Rp50.000 maka ditulis Rp50.050, hal ini bertujuan untuk mempermudah pencatatan dan pengelolaan dana,” jelasnya.
Untuk memudahkan pembayaran, Baznas Bengkalis telah menyediakan sejumlah rekening bank yang dapat digunakan, yakni Bank BRK Syariah dengan nomor 108-20-09109, Bank Mandiri 172-00-0639392, Bank Syariah Indonesia (BSI) 7106469991, dan Bank BRI 0189.01.001049.56. Semua rekening tersebut atas nama Kurban Baznas Kabupaten Bengkalis.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini dapat melakukan pembayaran paling lambat tanggal 20 Mei 2026 M atau bertepatan dengan 1447 H. Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau konsultasi, dapat menghubungi nomor layanan 0822-8450-5755 yang dapat dihubungi langsung oleh Ismail selaku penanggung jawab program.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ibadah kurban, serta manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh kelompok yang berhak menerimanya. Kurban bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang mempererat tali persaudaraan antarumat Islam,” tutup Ismail dengan harapan yang baik.
Program Kurban Berkah Baznas ini juga didukung oleh sejumlah lembaga keuangan syariah dan mitra kerja lainnya, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....