DLH Bengkalis Targetkan Raih Sertifikat Adipura 2026

  • 02 Mei 2026 08:40 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menargetkan dapat meraih sertifikat Adipura pada tahun 2026 mendatang. Target ini dicanangkan setelah pada penilaian tahun 2025, Bengkalis belum berhasil memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

Kepala DLH Bengkalis, Agus Susanto, menyampaikan sistem penilaian Adipura saat ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pola penilaian sejak tahun 2025 memang berbeda. Tidak hanya terfokus di Kota Bengkalis, tetapi juga mencakup empat kecamatan, yakni Bengkalis, Mandau, Pinggir, dan Bukit Batu,” ujarnya kepada RRI, Sabtu, 2 Mei 2026.

Menurut Agus, tim penilai bahkan turun langsung ke berbagai lokasi tempat pembuangan sampah di empat kecamatan tersebut untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Seluruh tempat pembuangan sampah juga dikunjungi. Jadi penilaiannya lebih luas dan detail dibanding sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan pada tahun 2025, tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih Piala Adipura. Sebagian daerah hanya mampu memperoleh sertifikat Adipura.

“Penilaian untuk mendapatkan Piala Adipura sekarang sudah sangat ketat, bahkan sampai ke sistem pengelolaan sampah. Tahun lalu hanya beberapa daerah yang mendapatkan sertifikat,” katanya.

Untuk Bengkalis sendiri, lanjut Agus, masih berada dalam kategori pembinaan pada penilaian tahun lalu.

“Kategori kita masih dalam pembinaan, belum sampai ke pengawasan. Artinya masih ada peluang besar untuk ditingkatkan,” ungkapnya.

Optimisme meraih sertifikat Adipura pada 2026 dinilai cukup realistis. Pasalnya, masih terdapat sejumlah aspek yang bisa dibenahi, terutama terkait pengelolaan sampah dan partisipasi masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dan pembentukan bank sampah di setiap desa,” tegas Agus.

DLH Bengkalis juga mendorong agar setiap desa memiliki bank sampah sebagai langkah awal dalam pengelolaan limbah yang lebih baik.

“Minimal setiap desa harus memiliki bank sampah. Ini perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, pemilahan sampah antara organik dan non-organik juga menjadi poin penting dalam penilaian Adipura.

“Masyarakat harus mulai membiasakan memilah sampah dari tingkat desa. Bahkan tim penilai menginginkan hingga tingkat RT memiliki bank sampah, namun tahap awal kita fokus di tingkat desa terlebih dahulu,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....