Kemenag dan BPN Rokan Hulu Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
- 30 Apr 2026 23:40 WIB
- Bengkalis
RRUI.CO.ID, Rokan Hulu – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu menggelar audiensi dan koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu, dalam rangka mengoptimalkan sertifikasi tanah wakaf di daerah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Rokan Hulu Turmudi beserta jajaran kepala seksi, serta dari Kemenag Rokan Hulu hadir Kasubbag TU H. Rusli, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) H. Hamdan, dan seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Rokan Hulu.
| Baca juga: Zakat Profesi Perkuat Program Keummatan |
Audiensi tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf serta penguatan koordinasi dalam mengatasi kendala yang terjadi di lapangan.
Kasubbag TU Kemenag Rokan Hulu, H. Rusli, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam mempercepat legalisasi aset wakaf.
“Melalui koordinasi ini, kita berharap proses sertifikasi tanah wakaf di Rokan Hulu dapat kembali berjalan dengan baik. Jika terdapat kendala di lapangan, kita bisa segera berkoordinasi dan mencari solusi bersama,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.
Ia juga menambahkan pemanfaatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu langkah strategis dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Dengan adanya dukungan program PTSL, kita optimis proses sertifikasi tanah wakaf dapat dipercepat sehingga memberikan kepastian hukum dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kemenag dan BPN Rokan Hulu semakin kuat dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat sesuai semangat Kemenag Berdampak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....