Sinergi KUA dan Disdukcapil Tualang Hadirkan Layanan Terintegrasi BUKASAKTI

  • 29 Apr 2026 10:15 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan pernikahan serta administrasi kependudukan yang terintegrasi, Kantor Urusan Agama (KUA) Tualang berkolaborasi dengan UPTD Disdukcapil Tualang, beberapa waktu lalu meluncurkan inovasi pelayanan terpadu bertajuk Program BUKASAKTI (Buku Nikah, Kartu Nikah, Sertifikat Bimbingan Perkawinan, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk).

Program ini secara resmi diluncurkan oleh Kepala KUA Tualang, Andri, bersama Kepala UPTD Disdukcapil Tualang, Suhaimi, sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Peluncuran dilakukan dalam suasana sakral, tepat setelah prosesi akad nikah, ditandai dengan penyerahan simbolis dokumen kepada pasangan pengantin.

Program BUKASAKTI untuk Layanan Terpadu Pernikahan (Foto: KUA)

Kepala KUA Tualang, Andri, menjelaskan program ini dirancang untuk menyederhanakan layanan administrasi masyarakat.

“Melalui program BUKASAKTI, kami ingin memastikan pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah. Semua sudah terintegrasi dalam satu layanan yang cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Melalui program BUKASAKTI, pasangan pengantin tidak hanya menerima Buku Nikah dan Kartu Nikah, tetapi juga langsung memperoleh Sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Selain itu, dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status perkawinan terbaru juga diserahkan secara bersamaan.

Sementara itu, Kepala UPTD Disdukcapil Tualang, Suhaimi, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sinergi antara KUA dan Disdukcapil menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan efisien. Masyarakat kini dapat merasakan kemudahan tanpa harus berpindah-pindah instansi,” jelasnya.

Program ini menjadi inovasi pelayanan publik yang mengintegrasikan layanan KUA dan Disdukcapil dalam satu alur terpadu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen ke berbagai instansi secara terpisah. Ke depan, program ini diharapkan dapat terus dikembangkan dengan dukungan sistem digital agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan efisien, sekaligus menjadi model inovasi layanan publik di daerah lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....