Diskominfotik Siak Tanggapi Isu Pembatasan Wartawan Peliputan
- 21 Apr 2026 11:49 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Siak - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, menanggapi informasi terkait pembatasan akses wartawan dalam kegiatan peresmian galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Senin 20 April 2026. Ia menyayangkan kejadian tersebut karena dinilai dapat menghambat kerja jurnalistik.
Rozi menegaskan, menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Namun demikian, ia menilai persoalan tersebut lebih kepada miskomunikasi di lapangan dan bukan unsur kesengajaan.
"Kalau saya lihat, ini hanya miskomunikasi saja. Bagi kami, justru lebih banyak rekan-rekan media hadir lebih baik. Karena ini capaian baik bagi iklim investasi di Kabupaten Siak. Sehingga perlu kita ekspos secara maksimal, serta perlu dimaklumi bahwa kehadiran Bupati Siak juga sebagai undangan resmi,” tegas Rozi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendorong seluruh pihak, termasuk mitra swasta, untuk mengedepankan prinsip transparansi serta memberikan akses informasi yang proporsional kepada publik dan insan pers. Komitmen ini sejalan dengan keterbukaan informasi publik dan kemerdekaan pers.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif, terbuka, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....