Perlindungan PMI Pemkab Meranti Melalui Special Pass

  • 16 Apr 2026 16:46 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong penerbitan Special Pass dari Malaysia agar para pekerja dapat bekerja secara legal.

Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu 15 April 2026.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Pemkab Meranti akan menggelar pertemuan lintas pihak pada awal Mei 2026. Pertemuan ini akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Karimun, KJRI Johor Bahru, BP3MI wilayah Riau dan Kepulauan Riau, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.

“Ini merupakan upaya kita untuk melindungi PMI asal Kepulauan Meranti agar dapat bekerja dengan aman. Untuk tahap awal kita fokus ke Johor Bahru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Johor Bahru menjadi salah satu tujuan utama PMI asal Kepulauan Meranti. Namun, sebagian besar pekerja masih menggunakan visa kunjungan yang berstatus ilegal dan berisiko secara hukum. Melalui langkah ini, pemerintah berharap PMI dapat bekerja secara legal, aman, dan memperoleh upah yang layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....