Bupati Siak Lantik PAW Bapekam Koto Gasib

  • 07 Apr 2026 13:27 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Siak — Bupati Siak, Afni Zulkifli, melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kecamatan Koto Gasib, Senin 6 April 2026 di Aula Kantor Camat Koto Gasib.

Sebanyak 11 anggota Bapekam yang dilantik berasal dari sejumlah kampung, di antaranya Kampung Pangkalan Pisang, Kuala Gasib, Teluk Rimba, Buatan I, Sengkemang, Rantau Panjang, serta Kampung Keranji Guguh.

Dalam sambutannya, Bupati Siak menyampaikan bahwa arah kebijakan pemerintahan saat ini mengalami perubahan yang cukup mendasar.

“Kita harus belajar cepat untuk memahami bagaimana menghadapi ruang fiskal yang sempit, serta tetap yakin dan percaya bahwa setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak penghulu dan Bapekam untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan pemerintahan kampung.

“Saya mengajak penghulu dan Bapekam untuk kompak bekerja bersama, namun tetap mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat serta menjaga pelayanan tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Bupati berharap Bapekam dapat berperan aktif dalam mengoptimalkan aset kampung sebagai sumber Pendapatan Asli Kampung.

“Ini bukan melemahkan semangat kita, tetapi menjadi dorongan bagi kita semua untuk bangkit bersama dari kondisi yang ada,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....