ADD Tahap I 2026 Mulai Diproses, Desa Diminta Segera Ajukan Pencairan
- 31 Mar 2026 16:15 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis — Proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2026 di Kabupaten Bengkalis mulai berjalan. Pemerintah desa kini sudah dapat mengajukan permohonan pencairan dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkalis, Ismail, mengatakan bahwa saat ini desa-desa tengah berada pada tahap melengkapi administrasi.
“Desa sudah bisa mengajukan permohonan penyaluran ADD. Saat ini sedang melengkapi dokumen dan sudah ada yang masuk untuk kami verifikasi,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, setelah dokumen masuk ke Dinas PMD, proses selanjutnya adalah verifikasi sebelum diajukan ke Badan Keuangan Daerah untuk proses transfer ke rekening kas desa.
Menurutnya, kecepatan pencairan sangat bergantung pada kesiapan masing-masing desa dalam melengkapi berkas administrasi. Semakin cepat desa menyelesaikan dokumen, maka semakin cepat pula dana dapat disalurkan.
“Ini tergantung desa. Kalau berkasnya cepat dilengkapi, maka proses penyaluran juga akan lebih cepat,” tambahnya.
Pemerintah daerah terus mendorong desa untuk aktif berkoordinasi agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.
Dengan dimulainya proses ini, diharapkan program pembangunan desa dapat segera direalisasikan, sehingga mampu mendorong aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....