Rumah Bandar Narkoba di Jangkang Ludes Terbakar
- 30 Mar 2026 14:55 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Rumah milik seorang bandar narkoba yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Nusakambangan dilaporkan ludes terbakar di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu dini hari, 29 Maret 2026.
Informasi kebakaran tersebut awalnya diketahui dari unggahan akun media sosial Emak Arvin yang menuliskan, "ya allah kebakaran dirumah sedare kami bg Eri Jack, Jangkang".
Diketahui, rumah tersebut dalam kondisi kosong saat kejadian. Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti.

Kapolsek Bantan, Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi, Senin 30 Maret 2026, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan pihak korban juga belum melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis.
"Benar telah terjadi kebakaran rumah di desa Jangkang. Rumah itu dalam keadaan kosong," ungkap Iptu Iskandar.
Ia menambahkan, saat anggota datang ke lokasi rumah itu sudah dalam keadaan terbakar. Dan diketahui istri eri jack tinggal di kelapapati. Rumah itu memang dalam keadaan kosong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....