Permohonan Nikah Meningkat, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Optimal di Masa WFA

  • 27 Mar 2026 23:30 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Jakarta - Tren permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal dalam tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan data tahun 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000 peristiwa.

Di tengah tingginya animo masyarakat tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal meski dalam penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Masyarakat disebut tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan administrasi lainnya tanpa hambatan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan kepada masyarakat.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja pegawai agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja yang diterapkan merupakan kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital guna menjamin keberlangsungan layanan.

“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, layanan KUA kini telah terintegrasi secara digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal daring untuk pendaftaran maupun akses informasi. Salah satunya melalui aplikasi SIMKAH yang mempermudah proses pencatatan nikah tanpa harus datang langsung ke kantor. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tutur Thobib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....