Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bengkalis

  • 27 Feb 2026 17:25 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru mulai meningkat. Tradisi berbagi tunjangan hari raya (THR) kepada anak-anak dan keluarga menjadi momen yang selalu dinantikan setiap Lebaran. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah melalui program SERAMBI 2026.

Di Kabupaten Bengkalis, suasana persiapan Lebaran mulai terasa. Warga mempersiapkan berbagai kebutuhan, termasuk uang pecahan kecil yang akan dibagikan kepada keponakan dan anak-anak di lingkungan sekitar. Bagi sebagian masyarakat, uang baru bukan sekadar alat transaksi, tetapi juga simbol kebahagiaan dan berbagi berkah di hari kemenangan.

Melalui unggahan resmi Instagram Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau pada 27 Februari 2026, diumumkan layanan penukaran uang Rupiah di Kabupaten Bengkalis dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 5–6 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sejumlah bank ditunjuk sebagai loket layanan penukaran. Di antaranya Bank Riau Kepri Syariah Bengkalis di Jalan Pahlawan Nomor 15 Bengkalis, serta Bank Riau Kepri Syariah Rupat Utara di Jalan Riau Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Selain itu, layanan juga tersedia di Bank Rakyat Indonesia KCP Simpang Liboduri di Jalan Hangtuah Simpang Liboduri, Bank Rakyat Indonesia KCC Bengkalis di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 18 Bengkalis, serta Bank Rakyat Indonesia KCC Duri di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 183 Duri.

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan komposisi pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000. Ketentuan ini dimaksudkan agar distribusi uang layak edar dapat merata dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi. Setelah mendapatkan jadwal, penukar harus membawa bukti pemesanan, KTP asli sesuai identitas terdaftar, serta uang tunai dengan nominal pas sesuai pesanan. Layanan penukaran tidak dapat diwakilkan.

Melalui program SERAMBI 2026 ini, Bank Indonesia berharap tradisi berbagi di momen Idul Fitri dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh makna, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....