Enam Belas Pj Kades Berganti di Tiga Kecamatan

  • 25 Feb 2026 16:48 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Sebanyak 16 Pejabat (Pj) Kepala Desa ditetapkan dan telah dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis, yakni Kecamatan Bantan, Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Siak Kecil, Rabu 25 Februari 2026.

Dari total 16 Pj Kepala Desa tersebut, lima desa berada di Kecamatan Bantan, lima desa di Kecamatan Bengkalis, serta enam desa di Kecamatan Siak Kecil yang saat ini masih dalam proses penetapan dan pelantikan.

Untuk Kecamatan Bantan, desa-desa yang telah selesai dilaksanakan pelantikan dan penempatannya adalah sebagai berikut:

- Bantan Tengah dijabat oleh Oku Farhadinata, Ulu Pulau oleh Wan Azman, Sukamaju oleh Sunarto, Pambang Pesisir oleh Maryudin, serta desa Kembung Baru oleh Sugeng Waluyo.

- Sementara itu, di Kecamatan Bengkalis, Pj Kepala Desa yang telah dilantik masing-masing adalah Desa Pangkalan Batang dijabat Arhalfi, Pedekik oleh Syaiful Anwar, Senggoro oleh Aswandi, Kuala Alam oleh Zulfahmi, dan Desa Kelebuk oleh Setia Irawansyah.

Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh pihak kecamatan sesuai kewenangan dalam mempersiapkan dan memfasilitasi prosesi pengambilan sumpah jabatan.

Adapun untuk Kecamatan Siak Kecil, terdapat enam desa yang akan mengalami pergantian pucuk pimpinan. Namun hingga saat ini masih dalam tahap proses administrasi dan penetapan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa pergantian Pj Kepala Desa tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

“Penggantian ini berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan selama ini. Kami melihat perkembangan pelaksanaan tugas masing-masing Pj Kepala Desa,” ujar Ismail.

Ia menegaskan bahwa dalam jabatan Pj Kepala Desa tidak terdapat batas akhir masa jabatan sebagaimana kepala desa definitif. Namun, evaluasi tetap menjadi dasar utama dalam menentukan keberlanjutan penugasan.

“Untuk Pj tidak ada istilah berakhirnya masa jabatan. Tetapi ada evaluasi terhadap tugas-tugas yang sudah diberikan. Selain itu, bisa juga karena kebutuhan organisasi perangkat daerah tempat asalnya, sehingga yang bersangkutan ditarik kembali ke instansi awal,” jelasnya.

Ismail menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh Pj Kepala Desa guna memastikan roda pemerintahan desa berjalan optimal.

“Kami berharap seluruh Pj Kepala Desa dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Evaluasi akan terus dilakukan, dan penyesuaian dilakukan sesuai kebutuhan. Bupati juga menginginkan agar pelayanan pemerintahan, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....