Bupati Afni Tegaskan Koperasi Merah Putih Wajib

  • 25 Feb 2026 11:03 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Siak - Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) wajib berdiri di seluruh kampung. Penegasan itu disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Siak dalam rangka penyusunan RKPD 2027, Senin 24 Februari sore.

Menurut Afni, pembentukan KDMP merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan program tersebut sebagai prioritas nasional. Program ini dinilai dapat membuka peluang ekonomi sekaligus memperkuat swasembada pangan masyarakat desa.

“Koperasi Desa Merah Putih harus berdiri di seluruh kampung. 8 KDMP di Siak harus berdiri. Uang Siak yang dipangkas Rp330 miliar adanya di situ, sayang kalau kita tidak ambil. Pak penghulu, semangat saja kita dulu, kalau ada kendala lapor. Lahan harus clear, itu perintah Presiden,” tegasnya.

Afni juga mengajak seluruh perangkat kampung tetap solid dan fokus mengejar program pusat dan daerah. “Saya tetap akan perjuangkan tentang Siak. Bapak ibu jangan risau dengan kondisi Siak. InsyaAllah Siak baik-baik saja dan akan reborn, saya janjikan 2 tahun lagi. Tapi hitungannya kita bayar hutang dulu, sambil memperbaiki tenaga kerja dan lain-lain," ucapnya.

Selain itu, ia meminta kampung segera melaporkan kondisi sekolah yang rusak atau membutuhkan perbaikan kepada dinas terkait. Hal tersebut penting agar dapat diproses dalam sistem dan memperoleh dukungan pendanaan, termasuk pada sektor kesehatan.

Terkait kelistrikan, Afni menyebut seluruh wilayah hingga pelosok ditargetkan sudah berlistrik pada 2026. Ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga pelayanan masyarakat. Pemerintah juga akan berhati-hati dalam penggunaan anggaran, namun seluruh aspirasi kampung tetap menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....