Bupati Siak Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

  • 19 Feb 2026 09:11 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Siak - Bupati Siak, Afni Zulkifli, memimpin Entry Meeting atau taklimat awal pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Rabu 18 Februari 2026, sebagai tanda dimulainya tahapan pemeriksaan interim keuangan daerah Kabupaten Siak.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern, serta menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup pengujian substantif terbatas pada akun-akun signifikan guna memastikan kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK dan seluruh perangkat daerah yang hadir.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Pemeriksa dan seluruh PD. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga momentum ini memperkuat integritas dan tanggung jawab kita dalam menjalankan amanah pemerintahan,” ujarnya.

Afni menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pengelolaan keuangan daerah menyangkut kepercayaan publik. Saya minta seluruh PD responsif, transparan, mempercepat proses administrasi, serta memastikan setiap rekomendasi sebelumnya ditindaklanjuti secara konkret dan tepat waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Arnawan Hendy Prabawa, menjelaskan pemeriksaan interim difokuskan pada evaluasi awal laporan keuangan.

“Pemeriksaan interim ini kami fokuskan pada pemantauan tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, pengujian efektivitas sistem pengendalian intern, serta pengujian substantif terbatas pada akun-akun prioritas seperti kas, belanja, dan aset tetap. Kami berharap seluruh perangkat daerah kooperatif dalam penyediaan data dan informasi agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.

Pemeriksaan interim dijadwalkan berlangsung selama 29 hari, mulai 13 Februari hingga 13 Maret 2026, dan akan ditutup dengan exit meeting. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....