Ketua Tim BPK Tegaskan Independensi Pemeriksaan Keuangan
- 18 Feb 2026 14:52 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pemeriksaan rutin untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Yudhi Nopryan Dinata, menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
“Seluruh proses audit dilaksanakan dengan menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme.” ujar Yudhi, Rabu 18 Februari 2026.
Selain itu, pemeriksaan interim juga bertujuan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya serta menilai efektivitas sistem pengendalian intern. Pemeriksaan juga dilakukan melalui Test of Control dan pengujian terbatas terhadap laporan keuangan.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat tersaji secara wajar sesuai ketentuan. Proses audit juga diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....