Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola KIA Ke Sekolah
- 26 Jan 2026 15:40 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program Jebol Master (Jemput Bola Masif dan Terintegrasi). Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018 sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, yang juga Staf Ahli Bupati Bengkalis, mengatakan bahwa salah satu bentuk nyata dari program tersebut adalah pelayanan langsung ke sekolah-sekolah.
“Kami melaksanakan jebol to school atau jemput bola ke sekolah. Beberapa hari lalu, tim Disdukcapil sudah turun langsung ke lapangan,” ujar Syahruddin, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan jemput bola tersebut telah dilaksanakan di SMA Negeri 4 Bengkalis yang berada di Desa Sebauk. Dalam kegiatan itu, Disdukcapil melakukan perekaman data bagi anak-anak yang belum berusia 17 tahun.
“Perekaman yang kami lakukan ini untuk anak-anak di bawah umur 17 tahun atau yang masih berusia 16 tahun. Jika sudah berumur 17 tahun, barulah dilakukan perekaman untuk KTP elektronik,” jelasnya.
Syahruddin menambahkan, bagi anak berusia 16 tahun, Disdukcapil masih menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Langkah ini dilakukan agar masyarakat, termasuk pihak sekolah, tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil maupun UPT.
“Kami yang datang ke tempat, seperti ke sekolah-sekolah. Jemput bola ini adalah semboyan kami, semangatnya nyata, aksinya ada. Ini merupakan janji pelayanan kepada masyarakat dan juga bagian dari visi dan misi Bupati Bengkalis,” katanya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Disdukcapil terlebih dahulu menyurati pihak sekolah. Setelah mendapatkan balasan, baik secara tertulis maupun melalui komunikasi langsung, barulah tim turun ke lokasi. Dalam waktu dekat, Disdukcapil juga berencana menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah sekolah.
“Rencananya ada 10 sekolah yang akan kami jalin kerja sama, khususnya sekolah-sekolah di Kecamatan Bengkalis. Ini juga sejalan dengan target pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” tuturnya.
Menurut Syahruddin, kepemilikan KIA sangat penting bagi anak-anak, terutama saat membutuhkan layanan kesehatan maupun sebagai persyaratan administrasi pendidikan di masa mendatang. Namun demikian, pihaknya menegaskan tidak ingin mempersulit masyarakat.
“Kami sedang menyusun kebijakan agar KIA bisa menjadi persyaratan, misalnya saat masuk sekolah, tapi tentu dengan analisa yang matang dan tidak memberatkan masyarakat. Arahan pemerintah pusat jelas, KTP elektronik, akta, dan KIA harus dipercepat penyelesaiannya,” tegasnya.
Saat ini, capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Bengkalis telah mencapai 72,61 persen atau sekitar 147.973 anak. Sisanya akan terus dikejar agar target 100 persen dapat tercapai.
“Fokus kami ke depan juga ke wilayah daratan seperti Kecamatan Mandau, Pinggir, Talang Mandau, dan beberapa kecamatan lainnya karena di sana banyak sekolah dan jumlah murid cukup besar. Target 100 persen ini akan segera kami kejar,” tutur Syahruddin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....