Bupati Kasmarni Tinjau Kawasan Hutan Talang
- 01 Sep 2025 11:25 WIB
- Bengkalis
KBRN Bengkalis: Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Hutan Talang sekaligus meninjau rencana pengalihan arus kendaraan bertonase berat ke Jalan Lingkar Barat Duri, Senin (1/9/2025). Dua langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menata kota, menghadirkan ruang publik yang nyaman, serta mewujudkan lalu lintas tertib dan lancar di kawasan Duri dan sekitarnya.
Dalam tinjauannya di Hutan Talang, Kasmarni menegaskan bahwa pada tahun 2026 kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi destinasi olahraga dan rekreasi berupa jogging track. Rencana itu turut dilengkapi dengan pembangunan rumah jaga (pos pengawasan) untuk memastikan keamanan kawasan serta mencegah kendaraan berhenti sembarangan di dalam area hutan.
“Insya Allah pada 2026 kita akan hadirkan jogging track di Hutan Talang agar masyarakat punya ruang olahraga yang sehat dan nyaman. Kita juga akan sediakan lahan parkir di luar kawasan, sehingga keindahan hutan tetap terjaga,” ujar Kasmarni.
Meski aktivitas berjualan masih diperbolehkan, Bupati Bengkalis mengingatkan para pedagang untuk menjaga kebersihan agar kawasan hijau tetap asri dan ramah pengunjung.
Selain pengembangan ruang publik, Pemkab Bengkalis juga fokus pada penataan arus lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan bertonase berat ke Jalan Lingkar Barat Duri. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat Kota Duri serta menjaga kondisi jalan nasional agar tidak cepat rusak.
Jalan Lingkar Barat Duri sepanjang 33 kilometer ini menghubungkan KM 33 Kelurahan Balai Raja hingga KM 11 Simpang Air Kulim Desa Petani. Jalur tersebut akan menjadi rute utama kendaraan logistik dengan pengaturan sebagai berikut:
• Dumai – Duri – Pekanbaru: Kendaraan berat diarahkan melalui KM 11 Simpang Air Kulim.
• Dalam Kota Duri – Pekanbaru: Kendaraan dari Pintu Tol Pinggir dan Jalan Gajah Mada diarahkan melalui KM 33 Balai Raja.
• Pekanbaru – Duri – Dumai: Kendaraan diarahkan masuk di KM 33 Balai Raja dan keluar di KM 11 Air Kulim.
Sebagai bagian dari penataan, sepanjang 25,25 kilometer Jalan Lingkar Barat akan ditukar fungsinya menjadi jalan nasional, dimulai dari Simpang Exit Tol Pinggir hingga KM 11 Air Kulim. Langkah ini diambil untuk mempermudah pengelolaan dan pemeliharaan jalan.
“Pengaturan arus ini akan kita koordinasikan bersama pihak terkait. Harapannya, kemacetan bisa berkurang dan aktivitas masyarakat tetap lancar,” jelas Bupati Kasmarni.
Melalui dua program prioritas ini, Pemkab Bengkalis berupaya mewujudkan tata kota yang lebih tertib, menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat, serta memperkuat infrastruktur transportasi demi kelancaran arus logistik dan keselamatan pengguna jalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....