Lampu Colok Bengkalis, Cahaya Tradisi Malam Tujuh Likur

  • 16 Mar 2026 13:38 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Tradisi lampu colok pada malam tujuh likur di Kabupaten Bengkalis, Riau, menjadi salah satu kekayaan budaya Melayu yang hingga kini masih terus dilestarikan masyarakat. Tradisi ini digelar setiap malam ke-27 Ramadan, ketika ratusan hingga ribuan lampu pelita dinyalakan di berbagai sudut kampung, mulai dari halaman rumah, tepi jalan hingga kawasan masjid dan mushala.

Di Bengkalis, lampu-lampu tersebut tidak hanya dipasang berjajar, tetapi juga dirangkai menjadi berbagai bentuk kreatif. Mulai dari kaligrafi Arab, miniatur masjid, bintang, hingga ornamen khas budaya Melayu. Cahaya lampu yang menyala serentak menciptakan suasana malam Ramadan yang semarak dan penuh kebersamaan.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Edi Sakura melalui Kepala bidang Kebudayaan Khairani Alwi mengatakan, tradisi lampu colok telah berlangsung sejak lama dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Melayu Bengkalis, Senin, 16 maret 2026.

"Pada masa lalu, lampu colok berfungsi sebagai penerang jalan bagi warga yang hendak menuju masjid untuk beribadah pada malam-malam terakhir Ramadan ketika penerangan listrik belum tersedia, namun seiring perkembangan zaman, masyarakat mulai menggunakan kaleng bekas dan berbagai bahan lain sehingga lampu colok dapat disusun lebih rapi dan menarik," ungkap Khairani kepada RRI.

Selain berfungsi sebagai penerang, lampu colok juga memiliki makna religius. Cahaya pelita yang menyala pada malam tujuh likur dimaknai sebagai simbol harapan dan penerang kehidupan, sekaligus bentuk kegembiraan masyarakat dalam menyambut datangnya Hari Raya Idulfitri.

Menjelang malam tujuh likur, masyarakat biasanya bergotong royong menyiapkan rangka dan susunan lampu colok. Para pemuda desa menjadi penggerak utama dalam membuat desain dan pola lampu, sementara warga lainnya membantu menyiapkan bahan dan menjaga agar lampu tetap menyala sepanjang malam.

Tradisi ini kemudian berkembang menjadi kegiatan budaya yang meriah. Bahkan di sejumlah desa di Bengkalis kerap digelar festival atau lomba lampu colok yang menampilkan berbagai kreasi unik dan artistik dari masyarakat.

Khairani menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga terus mendorong pelestarian tradisi tersebut melalui kegiatan Festival Lampu Colok setiap tahun. Kegiatan ini tidak hanya menjaga budaya lokal, tetapi juga menjadi daya tarik wisata religi dan budaya bagi masyarakat luar daerah.

"Karena nilai sejarah dan budayanya yang kuat, tradisi lampu colok malam tujuh likur di Bengkalis telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," tuturnya.

Melalui pengakuan tersebut, diharapkan masyarakat terus menjaga tradisi lampu colok sebagai identitas budaya daerah. Cahaya lampu yang menerangi malam tujuh likur bukan sekadar pelita Ramadan, tetapi juga simbol kebersamaan, gotong royong, serta kecintaan masyarakat Bengkalis terhadap warisan leluhur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....