Bupati Kasmarni Safari Ramadan dan Serahkan Bantuan Sosial di Bantan

  • 12 Mar 2025 15:59 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis : Bupati Bengkalis Kasmarni melaksanakan Safari Ramadan di Kecamatan Bantan, Selasa (11/3/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bantan dan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau Sofyan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Bobi Kurniawan dan Muhammad Isa, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, Ketua DWP Kabupaten Bengkalis Ira Vandriyani Ersan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Dalam kunjungannya, Bupati Kasmarni menyalurkan sejumlah bantuan, di antaranya bantuan rumah ibadah dari CSR BRK Syariah Bengkalis, bantuan pembangunan Rumah Layak Huni dan bantuan bagi kaum dhuafa dari BAZNAS Kabupaten Bengkalis, serta paket sembako dari K3S Dinas Sosial Bengkalis dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bengkalis. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di Kecamatan Bantan atas dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergandengan tangan dalam membangun Negeri Junjungan demi kesejahteraan bersama.

Menurutnya, semangat kebersamaan adalah kunci utama dalam membangun daerah. Berbagai program dan kegiatan pembangunan, khususnya di bidang pelayanan publik, akan terus dilanjutkan meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan akan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati Kasmarni juga mengungkapkan bahwa pada APBD 2025, Pemkab Bengkalis telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pembangunan di Kecamatan Bantan. Program tersebut mencakup peningkatan Jalan Bantan Air - Muntai, pembangunan turap beton di beberapa titik strategis, pembangunan Masjid Ubudiyah Desa Teluk Papal, serta berbagai program di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, lingkungan hidup, dan sosial.

Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau. Ia menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah Bengkalis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....