APIP Bapanas Sidak Harga Pangan Bengkalis
- 27 Mar 2026 14:06 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kabupaten Bengkalis pada 26 hingga 27 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga pangan pasca Lebaran.
Perwakilan APIP Bapanas, Hendrawan, mengatakan sidak dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian harga pangan secara menyeluruh di berbagai daerah, termasuk Bengkalis.
“Kehadiran kami dalam rangka sapu bersih pengendalian harga pangan pasca Lebaran. Sebelumnya kami juga melakukan pemantauan di Pekanbaru dan Kepulauan Meranti,” ujar Hendrawan saat meninjau Pasar Terubuk Bengkalis, Jumat, 27 Maret 2026.

Dari hasil pemantauan di Bengkalis, Hendrawan menyebutkan secara umum kondisi harga pangan masih dalam kategori terkendali. Namun, pihaknya menemukan harga beras premium yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.400 per kilogram.
“Kenaikan harga beras premium ini dipengaruhi biaya transportasi dan upah angkut. Bengkalis termasuk wilayah 3T, sehingga ada biaya tambahan seperti transportasi laut dan bongkar muat. Namun kenaikan ini masih dapat ditoleransi,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi antara Badan Pangan Nasional dengan instansi daerah seperti Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketapang serta Bulog Bengkalis telah berjalan dengan baik dalam menjaga stabilitas harga.

Menurutnya, Bulog juga telah menyalurkan beras medium program SPHP sesuai ketentuan pemerintah dengan harga Rp65.000 per kemasan, serta minyak goreng kita dengan harga Rp15.700 per kilogram.
Hendrawan mengimbau agar dinas terkait terus melakukan pemantauan harga di pasar tradisional, pasar modern, hingga tingkat pengecer.
“Kami minta pemantauan dilakukan secara rutin agar harga tetap terkendali dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda Bidang Pengembangan Perdagangan Disdagperin Bengkalis, Marliya, mengatakan pihaknya bersama tim telah melakukan pemantauan di empat titik, mulai dari agen, distributor, pasar tradisional hingga pasar modern.
“Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi seperti Pasar Terubuk, swalayan di Pacceka, serta sejumlah pengecer. Dari hasil pengawasan, kami menemukan ada komoditi beras yang dijual di atas HET di salah satu swalayan,” ungkap Marliya.
Ia menegaskan, terhadap pelanggaran tersebut pihaknya langsung memberikan surat teguran yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan dan diketahui oleh tim APIP Bapanas.
“Kami akan terus melakukan peninjauan secara berkala dan melaporkan hasilnya secara online kepada APIP Bapanas,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....