Bea Cukai Amankan Kapal Bermuatan Mangga Ilegal Thailand

  • 12 Jun 2025 21:35 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil mengamankan kapal KM Ulia yang membawa mangga ilegal asal Thailand tanpa dokumen resmi. Penangkapan ini dilakukan pada 21 Mei 2025 di perairan Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo, dalam acara pemusnahan barang hasil penindakan di Kantor BC Pembantu Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, pada Kamis (12/6/2025), menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari patroli laut gabungan.

“Penindakan terhadap KM Ulia ini dilakukan oleh Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya. Satgas ini terdiri dari Bea Cukai Kepulauan Riau, Kanwil Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Bengkalis,” ujar Agoes Widodo.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa kapal tersebut kedapatan membawa 1.444 keranjang mangga dengan total berat mendekati 26 ton yang berasal dari Thailand.

“Kapal ini berangkat dari Batu Pahat, Malaysia, dan masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa dokumen yang sah,” jelasnya.

Saat diamankan, kapal dalam kondisi kandas di kawasan hutan mangrove Desa Pambang. Tidak ditemukan satu pun anak buah kapal (ABK) maupun dokumen kepemilikan kapal.

“Kami tidak menemukan tersangka di atas kapal. Saat dilakukan penindakan, kapal sudah dalam kondisi kandas dan tidak berawak,” ungkap Agoes.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri status kepemilikan kapal KM Ulia 2 melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai.

“Kami akan menanyakan ke KSOP Dumai apakah kapal ini terdaftar atau tidak,” tambahnya.

Agoes menegaskan bahwa Bea Cukai Bengkalis terus melakukan patroli laut secara berkala.

“Kami memiliki tiga armada patroli khusus di wilayah Bengkalis dan akan terus meningkatkan pengawasan berdasarkan analisis profil dan situasi di lapangan,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....