Dinkes Riau Tawarkan Empat Jalur Penuhi Dokter Spesialis Bengkalis

  • 31 Agt 2026 22:08 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyebut pemerintah daerah memiliki sejumlah pilihan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di rumah sakit umum daerah Kabupaten Bengkalis.

Sedikitnya ada empat jalur yang dapat dimanfaatkan, yakni Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Nusantara Sehat, pemberian insentif, dan Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zaibah, mengatakan keempat skema tersebut dapat diusulkan pemerintah daerah secara berkala sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemanfaatan berbagai skema tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit. Pemerintah daerah perlu memetakan terlebih dahulu bidang spesialis yang masih kosong agar pengusulan tenaga dokter dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Keempat jalur tersebut dapat diusulkan secara periodik sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zaibah seperti dikutip di laman resmi DPRD Bengkalis, senin 31 Agustus 2026.

Selain mengandalkan program penempatan dokter dari pemerintah, Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga menyampaikan opsi pemanfaatan tenaga dokter spesialis yang sudah tersedia di rumah sakit lain.

Zaibah menyebut dokter spesialis dari rumah sakit yang memiliki ketersediaan tenaga lebih baik dapat diperbantukan ke rumah sakit yang mengalami kekurangan. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan pelayanan masing-masing rumah sakit.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah kemungkinan dokter spesialis dari RSUD Mandau diperbantukan untuk mendukung pelayanan di RSUD Bengkalis.

“Misalnya, dokter spesialis dari RSUD Mandau dapat diperbantukan ke RSUD Bengkalis sesuai kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

Langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek, terutama untuk mengisi kekosongan layanan sembari pemerintah daerah menyiapkan strategi pemenuhan dokter spesialis dalam jangka panjang.

Sementara itu, Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Asrul, mengatakan dokter umum non-PNS juga memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis melalui program PPDS.

Namun, pengajuan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memperoleh rekomendasi dari kepala daerah.

Peluang serupa juga dapat diberikan kepada dokter internship. Adminkes Ahli Muda Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Debby Forninsih, menyebut rekomendasi bupati dapat menjadi salah satu bagian dalam pengajuan pendidikan spesialis melalui skema beasiswa.

Menurutnya, setelah menyelesaikan pendidikan, penempatan dokter dapat diarahkan sesuai kebutuhan rumah sakit yang mengalami kekurangan tenaga spesialis.

Skema pendidikan tersebut dinilai dapat menjadi investasi jangka panjang bagi daerah karena pemerintah tidak hanya mendatangkan dokter dari luar, tetapi juga menyiapkan sumber daya manusia yang nantinya dapat kembali memperkuat pelayanan kesehatan di daerah asal.

Kebutuhan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis karena sejumlah rumah sakit daerah masih menghadapi kekurangan dokter spesialis. Kondisi tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian Komisi IV DPRD Bengkalis yang meminta dukungan pemerintah provinsi untuk mencari solusi.

Berbagai alternatif yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Riau diharapkan dapat menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menentukan langkah pemenuhan dokter spesialis, baik untuk kebutuhan mendesak maupun strategi jangka panjang.

Dengan memanfaatkan skema penempatan, pendidikan, insentif, serta kerja sama antar-rumah sakit, kebutuhan dokter spesialis di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat dipenuhi secara bertahap dan pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....