Mengenal Standar Udara Sehat dan Tidak Sehat bagi Paru-Paru di tengah Kabut Asap
- 26 Agt 2026 00:26 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kabut asap bukan sekadar mengganggu jarak pandang. Partikel halus yang terkandung di dalamnya juga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan mengganggu kesehatan paru-paru. karena itu, masyarakat perlu memahami kualitas udara dan mengetahui kapan kondisi udara masih aman untuk beraktivitas di luar ruangan.
Dikutip dari portaI ISPU KLH, salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi udara adalah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Berdasarkan kategori ISPU Kementerian Lingkungan Hidup, nilai 0–50 masuk kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, dan 300 atau lebih masuk kategori berbahaya.
Pada kategori baik, kualitas udara secara umum tidak memberikan efek kesehatan yang berarti. Masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Sementara pada kategori sedang, kualitas udara masih dapat diterima, tetapi sebagian kecil kelompok yang sensitif terhadap pencemaran udara dapat mulai merasakan dampaknya.
Ketika ISPU berada pada angka 101–200 atau kategori tidak sehat, masyarakat perlu mulai membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki asma atau penyakit paru. Paparan polusi pada kondisi ini dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan memperburuk gangguan pernapasan yang sudah ada.
Kondisi menjadi semakin serius ketika ISPU mencapai 201–300 atau sangat tidak sehat. Pada tingkat ini, risiko gangguan kesehatan meningkat, khususnya bagi kelompok rentan. Sedangkan ketika ISPU mencapai 300 atau lebih dan masuk kategori berbahaya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena udara dapat memberikan dampak kesehatan yang lebih serius bagi masyarakat secara luas.
Salah satu pencemar yang menjadi perhatian utama saat terjadi kabut asap adalah PM2.5, yaitu partikel berukuran sangat kecil dengan diameter hingga 2,5 mikrometer. Karena ukurannya yang kecil, partikel ini dapat masuk jauh ke dalam paru-paru.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menjelaskan bahwa PM2.5 dapat menembus bagian dalam paru-paru dan bahkan masuk ke aliran darah. Paparan terhadap polusi udara, terutama dalam konsentrasi tinggi, berkaitan dengan peningkatan risiko infeksi saluran pernapasan, penurunan fungsi paru, memburuknya asma, PPOK, penyakit jantung, stroke, hingga kanker paru.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan juga mengandung berbagai polutan, termasuk PM2.5 dan karbon monoksida. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menyebutkan bahwa PM2.5 dapat mencapai saluran pernapasan bagian bawah hingga alveolus paru-paru dan menyebabkan iritasi serta peradangan.
Masyarakat perlu memperhatikan sejumlah gejala saat kualitas udara memburuk. Batuk, tenggorokan terasa kering atau perih, hidung teriritasi, mata merah atau berair, sesak napas, dan napas berbunyi dapat menjadi tanda tubuh terpapar polusi udara.
Bagi penderita asma dan penyakit paru kronis, paparan asap dapat memperburuk gejala. Anak-anak dan lansia juga termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat dianjurkan memantau informasi ISPU secara berkala. Jika udara berada pada kategori tidak sehat atau lebih buruk, kurangi aktivitas fisik di luar ruangan dan gunakan masker yang sesuai ketika harus keluar rumah.
Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak karhutla untuk menggunakan masker ketika kualitas udara memburuk serta membatasi aktivitas di luar ruangan. Langkah ini penting untuk mengurangi paparan PM2.5 yang dapat masuk hingga bagian terdalam paru-paru.
Selain itu, sebisa mungkin tutup pintu dan jendela ketika asap pekat berada di luar rumah, hindari aktivitas yang menambah polusi di dalam ruangan, dan segera mencari pertolongan medis apabila muncul sesak napas berat atau keluhan pernapasan yang memburuk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....