Wamenkes Tegaskan Keselamatan Pasien Jadi Fondasi Utama Layanan JKN

  • 31 Mei 2026 21:42 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan bahwa keselamatan pasien (patient safety) merupakan fondasi utama yang harus dijaga dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Kick-Off Keselamatan Pasien Adalah Fondasi Utama Perluasan Layanan Kesehatan JKN yang berlangsung di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

Dalam kesempatan itu, Wamenkes Benny menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara akses layanan kesehatan, mutu pelayanan, keberlanjutan pembiayaan, dan keselamatan pasien sebagai empat pilar utama dalam sistem JKN.

“Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan empat hal: akses pelayanan bagi masyarakat, mutu pelayanan kesehatan, keberlanjutan pembiayaan, dan keselamatan pasien atau patient safety,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026.

Menurut Benny, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari banyaknya tindakan medis yang diberikan, melainkan dari ketepatan layanan yang diterima pasien sesuai kebutuhan dan waktu yang tepat.

“Keberhasilan pelayanan kesehatan bukan semata-mata melakukan lebih banyak tindakan, melainkan memberikan tindakan yang tepat kepada pasien yang tepat, pada waktu yang tepat,” tegas Benny.

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk terus mendukung BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus membangun ekosistem pelayanan yang menjunjung tinggi prinsip pencegahan kecurangan (anti-fraud).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pembiayaan layanan kesehatan.

Menurutnya, momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 menjadi titik awal penguatan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dalam menegakkan integritas layanan.

“Semangat Kebangkitan Nasional ini kita jadikan momentum untuk BPJS Kesehatan beserta Kemenkes dan seluruh stakeholder fasilitas kesehatan, bersama-sama mencanangkan komitmen menegakkan pakta integritas guna membuka akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Pujo menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 165 Klinik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 45 layanan kesehatan canggih, serta 43 rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

“Semuanya ini agar pelaksanaan layanan kesehatan lebih berkualitas, membuka akses, dan dipastikan tidak ada penyimpangan pembiayaan atau fraud. Dana rakyat harus kita pertanggungjawabkan untuk layanan yang berkualitas,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dan Universitas Padjadjaran, dilanjutkan dengan penyerahan Memorandum of Agreement (MoA) standar penjaminan tindakan intervensi jantung dari Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), serta ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan nasional.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan menegaskan sinergi yang semakin kuat dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, berintegritas, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien sebagai prioritas utama penyelenggaraan JKN.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....