Tes Urine Mendadak di PN Bengkalis, 29 Aparat Negatif Narkoba
- 18 Mei 2026 15:45 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan memastikan lingkungan aparat penegak hukum bersih dari penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis melaksanakan tes urine terhadap pegawai Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.
| Baca juga: Penyebab Rasa Haus di Pagi Hari |
“Tes urine ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan internal sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap bahaya narkoba,” ujar AKP Tidar Laksono.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur negara, khususnya di lingkungan penegak hukum, benar-benar bersih dari narkoba. Ini penting untuk menjaga profesionalisme, marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan pengecekan urine pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis.
Dalam kegiatan itu turut hadir Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, personel Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi serta personel Satresnarkoba Polres Bengkalis lainnya.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para hakim, panitera dan ASN terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum bagi para pelanggar.
| Baca juga: Bahaya Paparan Asap Rokok bagi Anak |
Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel urine terhadap pegawai yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pendataan hasil pemeriksaan dan dokumentasi kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 29 sampel urine hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
AKP Tidar Laksono turut mengapresiasi keterbukaan dan dukungan dari pihak Pengadilan Negeri Bengkalis dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi sinergitas dan kerja sama yang baik dari Pengadilan Negeri Bengkalis. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan berintegritas,” ungkapnya.
Ia juga memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang profesional, bersih dari narkotika serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....