28 September Hari Hak untuk Tahu Sedunia : Pentingnya Akses Terhadap Informasi

  • 28 Sep 2026 15:09 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID,Bengkalis - Setiap 28 September diperingati sebagai Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Day for Universal Access to Information.Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya hak masyarakat dalam memperoleh informasi,terutama informasi yang dibutuhkan untuk memahami berbagai persoalan dan mengambil keputusan.

Mengutip dari laman resmi UNESCO,tanggal 28 September ditetapkan sebagai Hari Akses Universal terhadap Informasi.UNESCO General Conference menetapkannya pada 2015, kemudian Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB ke-74 memproklamasikan 28 September sebagai peringatan internasional pada 2019.

Akses terhadap informasi merupakan bagian penting dari kebebasan berekspresi.Hak tersebut mencakup kebebasan untuk mencari,menerima,dan menyampaikan informasi melalui berbagai media.Akses informasi juga dinilai dapat membantu masyarakat membuat keputusan berdasarkan informasi,mendorong inklusivitas,serta mendukung kemajuan sosial.

Dalam kehidupan sehari-hari,masyarakat membutuhkan informasi dari berbagai lembaga publik.Informasi tersebut dapat berkaitan dengan pelayanan publik,kebijakan pemerintah, pendidikan,kesehatan,lingkungan,maupun berbagai program yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Meski setiap orang memiliki hak untuk memperoleh informasi,hak tersebut bukan berarti semua informasi harus dibuka tanpa batas.

UNESCO menjelaskan bahwa terdapat informasi tertentu yang dapat dikecualikan dari akses publik,misalnya informasi pribadi pihak lain atau informasi sensitif yang berkaitan dengan keamanan nasional.Pengecualian tersebut harus memiliki dasar yang jelas dan diterapkan secara terbatas.

Karena itu,keterbukaan informasi perlu berjalan bersama dengan perlindungan terhadap privasi, keamanan, dan kepentingan lain yang memang dilindungi oleh hukum.

Di tengah perkembangan teknologi digital,masyarakat kini dapat memperoleh informasi dengan lebih cepat.Namun,kemudahan tersebut juga membuat masyarakat perlu lebih cermat dalam memilah informasi.

Hak untuk tahu bukan hanya tentang mendapatkan informasi,tetapi juga tentang memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan menggunakannya secara bijak.

Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia setiap 28 September menjadi pengingat bahwa akses terhadap informasi memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.Dengan informasi yang terbuka dan dapat diakses,masyarakat memiliki kesempatan untuk lebih memahami berbagai persoalan serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan pembangunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....