Cara Membaca Pelat Nomor Kendaraan, Pahami Arti Huruf dan Angka yang Tertera

  • 31 Jul 2026 20:41 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Pelat nomor kendaraan bukan sekadar identitas yang dipasang pada mobil atau sepeda motor. Di balik kombinasi huruf dan angka tersebut terdapat informasi penting mengenai wilayah registrasi, nomor urut kendaraan, hingga kode seri yang digunakan untuk membedakan kendaraan satu dengan lainnya.

Memahami arti pelat nomor dapat membantu masyarakat mengenali asal kendaraan, terutama saat bepergian ke luar daerah atau ketika melakukan transaksi jual beli kendaraan bekas. Dikutip dari halaman K31 KorlantasPolri, susunan pelat nomor kendaraan pada umumnya, pelat nomor kendaraan di Indonesia terdiri dari tiga bagian, yaitu huruf di depan, angka di tengah, dan huruf di belakang. Sebagai contoh:

BM 1234 XY

Keterangan:

BM merupakan kode wilayah registrasi kendaraan. Kode ini menunjukkan kendaraan tersebut terdaftar di Provinsi Riau.

1234 adalah nomor registrasi atau nomor urut kendaraan yang diterbitkan saat proses pendaftaran.

XY merupakan kode seri yang berfungsi membedakan kendaraan dengan nomor registrasi yang sama serta dapat menunjukkan kelompok wilayah administrasi tertentu.

Arti Huruf Depan pada Pelat Nomor adalah huruf di bagian depan menunjukkan daerah asal kendaraan.

Beberapa contohnya antara lain:

B : Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

D : Bandung dan sekitarnya.

F : Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.

L : Surabaya.

N : Malang dan sekitarnya.

BM : Provinsi Riau.

BP : Kepulauan Riau.

BA : Sumatera Barat.

BK : Sumatera Utara bagian timur.

BL : Aceh.

Arti Angka pada Pelat Nomor, nomor registrasi terdiri dari satu hingga empat digit. Secara umum kendaraan penumpang biasanya menggunakan nomor 1–1999. Kendaraan sepeda motor umumnya menggunakan rentang nomor 2000 ke atas, meskipun pembagian ini dapat berbeda di setiap daerah sesuai kebijakan registrasi kendaraan.

Nomor tersebut diterbitkan secara berurutan oleh Kepolisian saat kendaraan didaftarkan. Arti huruf belakang adalah angka digunakan sebagai kode pembeda. Pada beberapa daerah, kombinasi huruf tersebut juga menunjukkan wilayah administrasi yang lebih spesifik, seperti kabupaten atau kota tempat kendaraan didaftarkan.

Sebagai contoh, pada kendaraan berpelat BM, huruf belakang tertentu dapat menunjukkan kendaraan berasal dari Kabupaten Bengkalis, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Dumai, atau daerah lainnya di Provinsi Riau.

Mengetahui arti pelat nomor kendaraan dapat memberikan berbagai manfaat, antara lain:

- Mengenali asal daerah kendaraan.

- Membantu saat membeli kendaraan bekas.

- Mempermudah identifikasi kendaraan.

- Menambah pemahaman mengenai sistem registrasi kendaraan di Indonesia.

Direktorat Lalu Lintas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mengubah bentuk, warna, maupun ukuran pelat nomor kendaraan karena pelat nomor merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian dan wajib digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....