Tanggal 22 Januari, Momen Menghormati Hak Pejalan Kaki

  • 21 Jan 2026 20:34 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Tanggal 22 Januari menjadi pengingat penting bagi masyarakat Indonesia untuk kembali menaruh perhatian pada hak dan keselamatan pejalan kaki. Peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan refleksi bersama tentang bagaimana ruang publik seharusnya memberi rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, khususnya mereka yang berjalan kaki.

Mengutip dari Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka), Hari Pejalan Kaki Nasional lahir sebagai respons atas peristiwa tragis yang terjadi pada 22 Januari 2012. Peristiwa tersebut melibatkan sejumlah pejalan kaki dan seorang pengendara mobil bernama Afriyani Susanti, yang menabrak belasan pejalan kaki di kawasan Tugu Tani, Jakarta. Tragedi ini mengukir kesedihan mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas, sekaligus membuka mata publik tentang rapuhnya perlindungan bagi pejalan kaki di jalan raya.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban sekaligus upaya meningkatkan kesadaran publik, Kopeka kemudian menetapkan 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. Penetapan ini menjadi simbol perjuangan agar hak pejalan kaki dihormati, mulai dari ketersediaan trotoar yang layak, penyeberangan yang aman, hingga budaya berlalu lintas yang saling menghargai.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa pejalan kaki adalah pengguna jalan paling rentan. Mereka membutuhkan perlindungan nyata, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, maupun sikap pengguna jalan lainnya. Kota yang ramah bagi pejalan kaki mencerminkan wajah kota yang tertata, menjunjung nilai kemanusiaan, serta menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

Melalui peringatan Hari pejalan kaki nasional, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa menghormati hak pejalan kaki berarti menghargai kehidupan. Setiap langkah kaki memiliki hak yang sama untuk sampai dengan selamat, dan setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....