Wajib Tahu, TKA 2025 Segera Dimulai Cek Jadwalnya!

  • 12 Sep 2025 21:53 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis : Mulai tahun ajaran 2025/2026, pemerintah Indonesia resmi menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen baru dalam sistem evaluasi pendidikan dasar dan menengah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan ini melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025, yang diundangkan sejak 3 Juni 2025. Dikutip dari berita resmi Badan Standar dan Asesmen Pendidikan BSKAP – Kemendikdasmen.go.id, Berikut uraian lengkap tentang Tes Kemampuan Akademik 2025.

Apa Itu TKA dan Mengapa Diperkenalkan?

  • Definisi: TKA adalah tes terstandar yang bertujuan mengukur capaian akademik siswa secara objektif dan nasional. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa capaian akademik siswa dari jalur formal, nonformal, maupun informal dapat dibandingkan dan diukur secara adil.

  • Latar belakang: Selama ini, penilaian akademik sering tergantung pada nilai rapor dan ujian lokal / satuan pendidikan, yang kadang memiliki variasi besar kualitasnya. TKA diharapkan menjadi tolok ukur nasional yang lebih konsisten.

  • TKA tidak menggantikan Asesmen Nasional (AN). Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.


Siapa yang Harus Mengikuti TKA dan Kapan?

Jenjang

Awal PelaksanaanJadwal Khusus / SimulasiSMA/SMK/Sederajat (kelas akhir, kelas 12)November 2025Simulasi TKA 6–12 Oktober 2025; TKA 1–9 November 2025; Susulan 17–23 November bagi yang berhalangan hadir.

SD & SMP / sederajatTahun 2026Dijadwalkan sekitar Maret–April 2026 untuk jenjang yang bersangkutan.


Materi dan Bentuk Penilaian

  • Untuk SMA/SMK, materi TKA mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta mata pelajaran pilihan.

  • Untuk jenjang SD dan SMP, peserta akan mengerjakan soal di bidang Matematika dan Bahasa Indonesia pada hari pertama; bentuk dan jumlah mata pelajaran untuk hari selanjutnya dapat disesuaikan berdasarkan regulasi.

Fungsi, Manfaat, dan Dampak

  • Bukan Penentu Kelulusan: TKA tidak akan menentukan kelulusan siswa. Penilaian kelulusan tetap berada di bawah wewenang satuan pendidikan dan regulasi lain yang berlaku.

  • Seleksi dan Prestasi: Hasil TKA akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan murid baru lewat jalur prestasi, baik dari SD ke SMP, SMP ke SMA, serta masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur prestasi.

  • Penyetaraan Jalur Nonformal dan Informal: Peserta didik dari pendidikan nonformal atau informal juga diberi akses untuk ikut TKA sehingga hasil belajar mereka bisa diakui dan setara.

  • Penjamin Mutu Pendidikan: Data dari TKA bisa dipakai sebagai alat monitoring dan evaluasi mutu pendidikan antar wilayah, serta membantu pemerintah daerah dan kementerian dalam pengendalian mutu.

TKA 2025 merupakan langkah reformasi pendidikan yang penting di Indonesia. Dengan diterapkannya TKA, diharapkan sistem evaluasi akademik menjadi lebih objektif, adil, dan mampu memfasilitasi berbagai jalur pendidikan (formal, nonformal, informal). Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan regulasi, infrastruktur, dan sosialisasi yang efektif ke semua pihak terkait.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....